Pedagang Jangan Sampai Menjadi Korban
Dalam penyelesaian persoalan ini, kepentingan pedagang kecil harus menjadi perhatian utama. Mereka tidak boleh menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan yang terjadi.
Apabila pasar tersebut masih memungkinkan untuk memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, maka proses penataan dan legalisasi harus dilakukan secara terbuka serta mengedepankan perlindungan terhadap pedagang.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Saatnya Hukum Bertindak, Bukan Lagi Menonton
Negara hukum menempatkan semua warga negara dalam kedudukan yang sama di hadapan aturan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hanya karena memiliki kekuasaan ekonomi atau status kepemilikan tertentu.
Kasus Pasar Pribadi di Kalibu hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan kepastian hukum.
Ketegasan diperlukan bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berlangsung secara tertib, legal, dan tidak merugikan pihak lain.








