UTARAKLIK.COM, BUTUR – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Buton Utara untuk dibahas dalam tahapan Perubahan APBD Tahun 2026.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, SKM., M.Kes, kepada Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Fatriah, S.Pd., M.H, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara yang digelar di Buranga, Rabu (2/9/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat,” ujar Rahman.








