Pemda Butur Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 Kepada DPRD

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD agar program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap relevan dengan dinamika pembangunan yang terjadi selama tahun berjalan.

Rahman berharap proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, transparan, dan akuntabel sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk mengarahkan perubahan APBD pada program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada program dan kegiatan yang prioritas, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Buton Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, para staf ahli bupati, para asisten Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, serta Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara.

Baca Juga  BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sultra Berstatus Siaga Hujan Sangat Lebat