Harga Pertamax Meroket 32%, BADKO HMI MPO SULTRA Tuntut Transparansi dan Penjelasan Pemerintah

“Kenaikan Pertamax sebesar 32% ini adalah insentif bagi pengguna mobil dan motor pribadi untuk turun kelas ke Pertalite. Akibatnya, kuota Pertalite yang sudah dibatasi oleh BPH Migas akan jebol lebih cepat. Antrean di SPBU Sultra akan semakin mengular, dan ujung-ujungnya Pertalite akan langka di pasaran,” urai Sapiansya dalam analisisnya.

Kelangkaan Pertalite ini diprediksi akan menyuburkan pasar gelap (pengecer/Pertamini) yang menjual Pertalite dengan harga di atas ketentuan, sehingga masyarakat miskin yang seharusnya berhak atas BBM bersubsidi justru menjadi korban yang paling dirugikan.

Tiga Titik Kritis yang Disoroti
Selain ancaman kelangkaan Pertalite, BADKO HMI MPO SULTRA menggarisbahwahi tiga persoalan mendasar lainnya:

Urgennya Transparansi Formula Harga: Publik berhak mengetahui secara rinci variabel penentu harga Pertamax di daerah. Pemerintah dituntut membuka komponen Mean of Platts Singapore (MOPS), biaya distribusi logistik ke wilayah pelosok, beban pajak, hingga margin keuntungan yang diambil.

Baca Juga  Polemik Pasar Kalibu, Pemdes Tunggu Ketegasan Pemda Butur untuk Penertiban