Mediasi di Kendari Hasilkan Kesepakatan, Jalan Pongkowulu Diprioritaskan Ditangani Tahun 2026

UTARALIK.COM, KENDARI – Audiensi dan mediasi terkait tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (10/6/2026) itu dihadiri perwakilan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buton Utara, DPRD Buton Utara, serta pihak Pemerintah Provinsi Sultra.

Berdasarkan dokumen Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani para pihak, Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penanganan ruas jalan provinsi di Desa Pongkowulu.

Dalam poin pertama kesepakatan disebutkan bahwa Pemprov Sultra akan memaksimalkan upaya realisasi penanganan jalan melalui mekanisme program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memprioritaskan ruas jalan di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara.

Apabila usulan melalui program IJD belum dapat terealisasi, maka penanganan jalan tersebut akan diprioritaskan melalui skema APBD Perubahan Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 atau melalui APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Semangat Kebangsaan Menggema di Pelatihan Paskibraka Butur