UTARAKLIK.COM, BUTUR – Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan pembukaan rekening bantuan dana pengolahan lahan penanaman jambu mete bagi 63 kelompok tani di Kabupaten Buton Utara, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan komoditas jambu mete yang menjadi salah satu sektor unggulan daerah.
Sebanyak 63 kelompok tani dari seluruh kecamatan di Buton Utara akan menerima bantuan untuk pengolahan lahan dengan total luas areal mencapai 1.388 hektar. Masing-masing kelompok tani memperoleh bantuan dana sebesar Rp1,6 juta per hektar.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buton Utara turut memberikan pendampingan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).








