Bupati LIRA Butur Desak Polres Usut Dugaan Pungli di Pasar Kalibu

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Buton Utara, Rizal, SE, mendesak Polres Buton Utara segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang ditemukan di Pasar Kalibu, Kecamatan Kulisusu.

Desakan tersebut disampaikan setelah LIRA Buton Utara melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan pungutan kepada pedagang maupun pungutan parkir di Pasar Kalibu.

Rizal mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi LIRA Buton Utara, dugaan pungutan tersebut telah berlangsung sejak lama, yakni sebelum terbitnya izin pengelolaan pusat perbelanjaan (sejak pasar Kalibu berdiri) dan setelah terbitnya izin atas nama CV Bangkudu Jaya.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, kami menemukan adanya dugaan pungutan di Pasar Kalibu. Dugaan itu bukan hanya setelah izin terbit, tetapi juga diduga sudah berlangsung sebelum izin pengelolaan pusat perbelanjaan diterbitkan yakni sejak berdirinya pasar Kalibu” ungkap Rizal (24/9/2026).

Menurutnya, temuan tersebut perlu segera diverifikasi oleh aparat penegak hukum untuk memastikan dasar hukum pungutan, pihak yang melakukan penarikan, besaran tarif, penggunaan karcis serta ke mana uang hasil pungutan tersebut disetorkan dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Jalan Poros Lambale-Ereke di Butur Terendam Banjir