Kabar Baik, Tahun 2026 Ini Butur Dapat Rp14,5 Miliar untuk Program Perumahan

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Buton Utara (Butur). Tahun 2026 ini, Kabupaten Butur mendapat alokasi anggaran sekitar Rp14,5 miliar untuk mendukung sejumlah program pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat.

Anggaran tersebut dikelola melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Utara, yang mencakup program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan RI, BSPS yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Utara, Mustafa, S.Pd., mengatakan, khusus BSPS yang bersumber dari Kementerian Perumahan, Buton Utara memperoleh bantuan sebanyak 600 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.

“Untuk tahun 2026 ini Buton Utara mendapatkan anggaran sekitar Rp14,5 miliar untuk program perumahan,” ungkap Mustafa, (27/9/2026).

Selain bantuan dari kementerian, Buton Utara juga memperoleh BSPS yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 40 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar.

Baca Juga  Ketua Forum Pemuda Wolo: PT Samaenre Jujur Perkasa Berkontribusi pada Penguatan Ekonomi Masyarakat Lokal