Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan RDTR yang tidak hanya berpedoman pada apa yang terlihat di atas peta, tetapi harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Setiap garis yang kita tarik di atas peta nantinya akan mempunyai konsekuensi terhadap masyarakat, termasuk terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, lingkungan, bahkan terhadap masa depan generasi kita,” ujarnya.
Afirudin menjelaskan, Buton Utara memiliki karakter wilayah yang sangat khas. Lebih dari 60 persen wilayah daratannya merupakan kawasan hutan konservasi dan kawasan hutan lindung.
Di sisi lain, daerah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar, baik sektor pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, kawasan permukiman, kawasan pesisir dan perairan, pariwisata, maupun berbagai potensi ekonomi lainnya.
Menurutnya, apabila dikelola dengan baik dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, berbagai potensi tersebut dapat menjadi kekuatan utama dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR dan KLHS.







