Pasar Resmi Jadi Sumber PADes
Salah satu alasan utama lahirnya pasar desa adalah agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat memberi kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Selama kurang lebih sembilan tahun pasar pribadi beroperasi, masyarakat menilai desa tidak pernah menikmati hasil dari aktivitas ekonomi tersebut.
Padahal, dari sewa lapak, parkir, hingga pungutan harian, perputaran uang di pasar diperkirakan mencapai dua digit juta rupiah setiap bulan.
Jika diakumulasikan dalam setahun, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Jika dikelola desa melalui BUMDes, maka hasil pasar dapat digunakan untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial hingga mendukung ekonomi warga.
Inilah yang kini menjadi harapan besar masyarakat Kalibu.
Pemda Butur Diminta Bersikap
Kini masyarakat menunggu langkah tegas Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) dalam mengakhiri polemik pasar di Kalibu.
Pemerintah desa mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), PTSP, hingga DPRD.








