Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat agar cakupan kepesertaan semakin luas dan manfaat program dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan rekonsiliasi data pekerja rentan guna memastikan validitas dan akurasi data penerima manfaat.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa aktif melakukan pendataan dan verifikasi pekerja rentan secara berkala agar program perlindungan sosial tepat sasaran.
Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan kerja sama, termasuk memastikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan tepat waktu.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan diminta terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan agar kesadaran masyarakat menjadi peserta semakin meningkat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Wakil Bupati Buton Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, para kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Buton Utara.








