AMAN Butur Desak Pemda Terbitkan Surat Edaran Penghentian Sementara Indomaret

Kedua, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati bahwa proses pembangunan ritel modern di Kabupaten Buton Utara ke depan akan dituangkan dalam regulasi resmi (Perda/Perbup) setelah dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) resmi diterbitkan. (Aw)

Baca Juga  Diskusi Paguyuban Mahasiswa Buton Utara Ke-II Siap Digelar di Tugu UHO