UTARAKLIK.COM, BUTUR – Ketua Komunitas Tata Ruang Laut dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali, menanggapi pernyataan Saudara Inal melalui media online yang menilai tindakan Satuan Pengawasan Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kendari terkait penahanan dokumen kapal bersifat tebang pilih.
Ali menegaskan, anggapan tersebut keliru. Menurutnya, keberadaan sejumlah kapal di wilayah Bajo dan Lasora tidak serta-merta menunjukkan adanya aktivitas bongkar muat ikan di lokasi tersebut.
“Saya kira keliru terkait pernyataan Saudara Inal yang mengatakan SDKP keliru. Beberapa kapal yang ada di Bajo maupun yang ada di Lasora itu hanya sebagai sandar berteduh, namun mereka membongkar di Pelabuhan Mina Minanga. Adapun yang di Bajo adalah sebagian papa lele memakai perahu 5 GT,” ujar Ali dalam releasenya, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan SDKP Kendari menurutnya merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas kelautan dan perikanan yang mengacu pada regulasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.







