Ali juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak memaksakan kehendak dalam persoalan tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan yang diambil oleh petugas justru harus dilihat sebagai bagian dari proses penegakan aturan.
“Jangan sampai kita memaksakan kehendak, karena kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu kapal juga yang akan dirugikan,” katanya.
Terkait isu yang menyebutkan pasokan ikan tidak masuk ke wilayah tersebut, Ali membantah informasi itu.
Ia menegaskan bahwa aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Mina Minanga masih berlangsung. Karena itu, menurutnya, kondisi pasokan ikan tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan aktivitas di satu lokasi.
“Ikan selalu masuk, siapa bilang ikan tidak masuk? Jangan hanya menilai dan melihat dari satu tempat,” tegasnya.
Ali menambahkan, aktivitas penangkapan ikan tetap dapat berlangsung bagi nelayan yang memiliki rumpon dan melakukan kegiatan penangkapan sesuai ketentuan.
“Ingat, yang punya rumpon tetap akan dilingkar jika yang punya rumpon mau dilingkar ikannya,” ujarnya.







