AMAN Butur Desak Pemda Terbitkan Surat Edaran Penghentian Sementara Indomaret

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Aliansi Masyarakat Pedagang Lokal (AMAN) Buton Utara (Butur) bergerak cepat mengawal aspirasi para pedagang lokal terkait maraknya ekspansi pembangunan gerai ritel modern (Indomaret) di wilayah Buton Utara.

Gerakan ini menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan administratif dan regulasi yang dinilai menyudutkan pelaku usaha kecil setempat.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMAN Buton Utara, Ali mengungkapkan bahwa selain persoalan menjamurnya gerai, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran serius terkait evaluasi perizinan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kemarin kami sudah lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan dinas terkait yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buton Utara. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Buton Utara,” ungkap Ali dalam releasenya, Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, Ali membeberkan dugaan ketidaksesuaian operasional di lapangan. Ia mencontohkan adanya dokumen Pajak Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan atas nama perorangan, namun pada praktiknya digunakan untuk aktivitas perdagangan ritel modern raksasa seperti Indomaret.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Jalan Poros Lambale-Ereke di Butur Terendam Banjir