Polemik Pasar Kalibu Berlanjut, Masyarakat Tunggu Keputusan Bupati Butur

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Pemerintah Desa Kalibu, Kec. Kulisusu, Kab. Buton Utara (Butur) kembali menggelar rapat musyawarah terkait polemik Pasar Sore Kalibu yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Musyawarah berlangsung di Balai Desa Kalibu, Sabtu (23/5/2026).

Rapat tersebut digelar setelah adanya warga yang menemui Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalibu untuk membahas polemik pasar pribadi yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Sekretaris Desa Kalibu, Ilman Nasruka, saat membuka musyawarah mengungkapkan bahwa sebelumnya ada perwakilan dari pihak pemilik lahan pasar pribadi yang datang menemui PJ Kepala Desa.

“Yang datang bukan pemilik lahannya langsung, tapi perwakilan yang bertemu dengan Ibu PJ membahas soal polemik pasar pribadi,” ungkap Ilman.

Dalam kesempatan itu, Ilman menegaskan bahwa Pasar Desa Kalibu kini telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) serta kontrak kerja sama penggunaan lahan selama lima tahun sebagai tahap awal pengelolaan.

Ia menjelaskan, pasar desa tersebut resmi dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan diproyeksikan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Butur Pimpin Apel Operasi Ketupat Anoa Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran