UTARAKLIK.COM, BUTUR – Dugaan praktik pemalsuan dokumen dalam proses usulan pengangkatan dan mutasi kepala sekolah (kepsek) mencuat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara dan kini menjadi sorotan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Utara, Alimin, diduga terlibat dalam penyusunan berita acara yang menjadi dasar administrasi pengangkatan dan pemindahan kepala sekolah. Keabsahan dokumen tersebut kini dipertanyakan dan dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam proses tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara tidak dilibatkan sebagaimana mestinya.
Padahal, dalam sistem administrasi pemerintahan, Sekda memiliki peran penting dalam proses verifikasi hingga penandatanganan dokumen resmi.
Ketiadaan peran Sekda ini memunculkan dugaan adanya manipulasi dokumen, khususnya pada berita acara pengangkatan.
Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana terkait pemalsuan dokumen negara.








