Mengetahui Awal Terbentuknya Pasar Resmi di Kalibu

UTARAKLIK.COM – Kehadiran Pasar Desa Kalibu yang kini resmi dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi babak baru dalam tata kelola ekonomi masyarakat di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Namun, terbentuknya pasar resmi tersebut bukan proses yang instan.
Di balik berdirinya pasar desa itu, terdapat perjalanan panjang yang bermula dari keresahan masyarakat terhadap pengelolaan pasar pribadi yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.

Selama kurang lebih sembilan tahun, pasar pribadi di Kalibu beroperasi dan menjadi tempat utama masyarakat melakukan aktivitas jual beli.

Pasar tersebut berkembang cukup pesat karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sekitar.

Namun seiring berjalannya waktu, mulai muncul berbagai keluhan dari para pedagang maupun masyarakat.

Keluhan itu mulai dari tarif lapak, pengaturan tempat jualan hingga kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Meski demikian, sebagian besar pedagang memilih diam karena khawatir kehilangan tempat berjualan jika menyampaikan protes.

Baca Juga  Media Center AMAN: Narasi Retaknya Afirudin–Rahman Adalah Fitnah Politik