Clear! Ali: Pelabuhan Waode Buri Bukan Tempat Bongkar Muat, Hanya untuk Sandar

Selain menegaskan status Waode Buri, Ali juga menyoroti isu pemindahan Pelabuhan Buranga ke lokasi lain.

Menurutnya, pemindahan Pelabuhan Buranga tidak dapat dilakukan begitu saja karena keberadaannya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya.

“Pelabuhan Buranga tidak bisa dipindahkan. Selain sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri KP Tahun 2023, Buranga juga memiliki potensi perikanan berkelanjutan,” tegasnya.

Ali menjelaskan, wacana menjadikan Waode Buri sebagai pelabuhan pangkalan perikanan juga membutuhkan proses yang panjang.

Menurutnya, suatu lokasi harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan sebelum dapat masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN).

“Proses untuk masuk dalam RIPPN itu tidak mudah. Menunggu revisi setiap lima tahun dan sekarang baru di tahun ketiga, jadi butuh proses. Baik rencana pemindahan maupun penambahan titik calon pelabuhan,” jelas Ali.

Ia menambahkan, suatu lokasi tidak serta-merta dapat ditetapkan sebagai pelabuhan pangkalan apabila belum masuk dalam RIPPN dan belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Presiden ke Butur? Kabar Ini Bikin Warga Heboh, Tapi Belum Ada Kepastian!