BADKO HMI MPO Sultra Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Serukan Judicial Review ke MK

BADKO HMI MPO Sultra memetakan sedikitnya tiga dampak sistemik dari diakomodasinya personel Polri aktif dalam jabatan-jabatan sipil.

Pertama, potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest). Menurut organisasi tersebut, personel Polri yang menduduki jabatan publik akan menghadapi dilema antara menjalankan fungsi pelayanan publik secara netral atau tetap menjaga loyalitas terhadap institusi asalnya.

Kedua, kebijakan tersebut dinilai dapat menghambat jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini dibangun melalui sistem merit.

Masuknya perwira kepolisian ke jabatan sipil strategis secara instan dikhawatirkan memicu demotivasi di kalangan birokrat karier serta mengganggu tata kelola kepegawaian nasional.

Ketiga, BADKO HMI MPO Sultra menilai kondisi tersebut berpotensi melunturkan prinsip supremasi sipil (civilian supremacy) dalam negara demokrasi. Dominasi aparat keamanan dalam lembaga-lembaga sipil dinilai dapat mengubah karakter pelayanan publik yang seharusnya persuasif dan dialogis menjadi lebih kaku dan represif.

Baca Juga  Desa Cantik 2026 Dicanangkan, Butur Perkuat Fondasi Data Pembangunan