Pemuda Kulisusu Buka Suara, Tegaskan Pelantikan 23 Pejabat Butur Sesuai Aturan

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Polemik pelantikan 23 pejabat eselon II (JPT Pratama) di Kabupaten Buton Utara (Butur) terus bergulir di media sosial. Hal tersebut mendapat tanggapan dari kalangan pemuda Buton Utara.

Salah satunya datang dari pemuda Kulisusu, Firman Jaya, ia memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang beredar di media lokal, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur hingga isu nepotisme.

Dalam pernyataannya, Firman Jaya menegaskan bahwa proses seleksi terbuka yang dilakukan telah mengikuti aturan yang berlaku secara nasional.

Ia menyebut pelantikan tersebut didasarkan pada Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara yang menjadi dasar sah dalam sistem kepegawaian.

“Kalau sudah ada Pertek dari BKN, itu berarti secara administrasi dan prosedur sudah dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya intervensi atau permainan dalam proses seleksi.

Menurutnya, panitia seleksi bekerja secara independen dan hasil yang ditetapkan merupakan peserta terbaik berdasarkan sistem merit, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga  Bupati Butur Sambut Gerak Jalan Indah dan Kreasi "Heboh" Tingkat Kecamatan Kulisusu Meriahkan HUT RI Ke-80