UTARAKLIK.COM, BUTUR – Di tengah tekanan kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buton Utara justru mampu menunjukkan kinerja fiskal yang impresif pada triwulan I tahun 2026.
Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah yang dirilis pada 6 Maret 2026, Kabupaten Buton Utara tercatat sebagai daerah dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional untuk tingkat kabupaten.
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung pada 9 Maret 2026.
“Kabupaten Buton Utara berhasil mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 15,38 persen dan realisasi belanja sebesar 19,17 persen. Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional tingkat kabupaten yang hanya 5,77 persen, bahkan lebih tinggi dari tingkat kota dan provinsi,” ujar Afirudin, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan APBD di bawah kepemimpinannya tetap solid meski daerah menghadapi tekanan fiskal akibat pengurangan transfer pusat yang mencapai Rp289,9 miliar.
Pengurangan tersebut terdiri dari DAU Rp73,3 miliar, DBH Rp12,8 miliar, DAK Rp187,7 miliar, Dana Desa Rp7,9 miliar, serta Dana Insentif Fiskal Rp8 miliar.
Afirudin menegaskan, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk tetap bergerak cepat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami menyiapkan langkah antisipatif sejak awal, mulai dari percepatan pendapatan hingga rasionalisasi belanja, agar daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi tetap terjaga,” tegasnya.
Sejak APBD ditetapkan tepat waktu pada 31 Desember 2025, Pemkab Buton Utara telah menerapkan strategi percepatan realisasi anggaran melalui Surat Edaran Bupati Nomor 900.1.3/06.a.
Kebijakan ini dinilai efektif dalam meningkatkan serapan anggaran sekaligus menjaga keseimbangan antara realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Buton Utara, La Ode Mardan Mahfudz, menyebut hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp112,16 miliar dari target Rp539,76 miliar, atau sebesar 20,78 persen.
Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp111,58 miliar dari target Rp559,95 miliar, atau sebesar 19,93 persen.
Capaian tersebut menghasilkan surplus APBD sebesar Rp580 juta, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara hati-hati, terukur, dan tepat sasaran.
“Ini menunjukkan kinerja APBD triwulan I berada pada jalur yang sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mardan.
Ia juga menyampaikan tiga SKPD dengan capaian tertinggi.
Untuk realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah tertinggi yakni:







Comment