ARAKLIK.COM, BUTUR – Pemerintah Kabupaten Buton Utara kembali memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat untuk penguatan sektor perkebunan rakyat. Tahun 2026, Kabupaten Buton Utara resmi mendapatkan bantuan penanaman jambu mete seluas 1.000 hektare dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara, Martin Nasir, SP, MMA, menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah terkonfirmasi dan saat ini segera memasuki tahap verifikasi Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Menurut Martin, kepastian bantuan itu diperoleh setelah kunjungan tim Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI ke Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu, pada 5 April 2026.
“Kementerian meminta agar segera memasukkan data luas area lokasi jambu mete untuk diverifikasi CPCL,” ujarnya.
Program bantuan tersebut mencakup 110 bibit pohon per hektare, pupuk sebanyak 460 kilogram per hektare, serta bantuan dana pengolahan lahan sebesar Rp1,6 juta per hektare.







Comment