Pimpin Upacara Hardiknas, Wabup Butur Ajak Perkuat Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak, serta membangun peradaban yang bermartabat.

“Pendidikan harus mampu melahirkan insan yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, serta memiliki tanggung jawab sosial dan demokratis”, katanya.

Dalam pidato tersebut juga disampaikan bahwa arah kebijakan pendidikan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pendidikan sebagai kunci pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengusung pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai program prioritas guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menetapkan lima kebijakan strategis. Pertama, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan modern. Pada tahun 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 16 ribu satuan pendidikan serta distribusi papan interaktif digital ke ratusan ribu sekolah.

Baca Juga  Pemprov Sultra Akan Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Presiden ke Buton Utara