Kedua, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru melalui program beasiswa, pelatihan, serta peningkatan tunjangan. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer melalui insentif bulanan.
Ketiga, penguatan karakter peserta didik melalui penciptaan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif, serta penerapan berbagai program seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pramuka, dan pembelajaran berbasis pengalaman.
Keempat, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan literasi, numerasi, serta pengembangan STEM (Sains, Teknologi, Enjinering, dan Matematika) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kelima, perluasan akses pendidikan yang merata dan inklusif melalui berbagai layanan, seperti sekolah terbuka, pembelajaran jarak jauh, serta pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Rahman menegaskan, keberhasilan seluruh kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni pola pikir (mindset), mental, dan misi yang kuat.
“Tanpa tiga hal itu, kebijakan pendidikan hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata,” sebutnya.








