Perindag Butur Soroti Pasar Kalibu, Lapak Dekat Jalan Wajib Dimundurkan

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Buton Utara (Butur) menyoroti kondisi pasar sore di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, yang dinilai membahayakan keselamatan publik akibat posisi lapak pedagang yang terlalu dekat dengan badan jalan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah lapak hanya berjarak sekitar 5 meter dari bahu jalan poros. Padahal, ruas tersebut merupakan jalur utama dengan lalu lintas yang cukup padat, termasuk akses menuju RSUD Butur.

Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kecelakaan, baik bagi pengguna jalan maupun pedagang yang beraktivitas di sekitar pasar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindag Butur, Junaiddin, mengungkapkan pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan memanggil Penjabat Kepala Desa, pengelola BUMDes, serta pihak terkait untuk segera melakukan penataan.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah desa menyatakan komitmen untuk menertibkan lapak dengan memundurkannya sejauh 15 meter dari bahu jalan.

“Lapak yang terlalu dekat dengan jalan wajib dipindahkan. Penertiban akan segera dilakukan,” tegas Junaiddin, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga  KDMP Waode Angkalo Wakili Buton Utara pada Peresmian Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih