UTARAKLIK.COM, BUTUR – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali menerima bantuan program perumahan pada tahun 2026 sebanyak 146 unit rumah dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang terus digencarkan oleh Pemerintah Daerah.
Di bawah kepemimpinane Afirudin–Rahman, pemerintah daerah terus mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Buton Utara menerima alokasi tahap pertama sebanyak 46 unit bantuan rumah dari pemerintah pusat dengan nilai Rp20 juta per unit.
Program ini merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sebaran bantuan tahap pertama tersebut meliputi Desa Torombia 10 unit, Desa Morindino 9 unit, Desa Eerinere 8 unit, Desa Wasalabose 9 unit, dan Desa Rantegola 10 unit.







Comment