Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara, Mustafa, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa alokasi tersebut merupakan bagian dari 785 unit usulan RTLH yang telah diinput melalui aplikasi SIBBARU.
“Alokasi sementara untuk tahap pertama baru 46 unit, sisanya masih dalam proses verifikasi calon penerima manfaat. Lokasinya tersebar di setiap desa se-Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah usulan tersebut masih dapat bertambah karena proses pendataan lapangan masih terus berlangsung.
Berdasarkan data dinas, jumlah rumah tidak layak huni di Buton Utara saat ini mencapai sekitar 4.000 unit yang tersebar di enam kecamatan, sehingga dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dinilai sangat penting.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, pada tahun 2026 Buton Utara juga menerima 100 unit bantuan rumah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui skema BSPS dengan nilai Rp50 juta per unit.
Bantuan tersebut diperuntukkan guna mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih, dengan sebaran penerima manfaat di Desa Malalanda, Desa Lantagi, Desa Bonelipu, dan Desa Lemo Ea.







Comment