36 Tahun Menanti Aspal, Aksi Warga Pongkowulu Direspon Pemkab Butur dan Pemprov Sultra

Dalam pertemuan tersebut, Husima menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Pongkowulu yang telah menyuarakan aspirasi secara tertib dan tetap menjaga situasi tetap aman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Desa Pongkowulu atas kepedulian dan perjuangannya terhadap pembangunan daerah. Kami mendengar dan memahami keluhan masyarakat. Pemerintah daerah saat ini sedang menyusun langkah konkret untuk penanganan ruas jalan ini,” ujar Husima.

Ia menjelaskan bahwa ruas jalan Pongkowulu merupakan jalan berstatus provinsi, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun demikian, Pemkab Buton Utara terus mendorong percepatan perbaikannya melalui berbagai koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Menurut Husima, kerusakan ruas jalan Pongkowulu telah menjadi agenda prioritas yang terus diperjuangkan oleh Pemkab Buton Utara bersama Pemprov Sultra.

“Koordinasi kami dengan Pemprov Sultra terus dilakukan agar penganggarannya dapat diprioritaskan melalui APBD Provinsi maupun skema Instruksi Jalan Daerah (IJD). Sejak awal Januari, Pemkab juga mendorong percepatan penanganan jalan provinsi melalui BPJN. Hasil koordinasi terakhir, Pemprov telah mengagendakan pemeliharaan ruas Pongkowulu–Baluara,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Butur Perpanjang Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026