Menurut Ilman, potensi pendapatan desa dari pengelolaan pasar sangat besar apabila seluruh aktivitas perdagangan terpusat di pasar resmi desa.
“Kita sudah uji coba kemarin hampir dua digit hasilnya selama satu bulan. Itu baru dua usaha pasar. Kalau hanya satu pasar, tidak menutup kemungkinan bisa tiga digit dalam setahun,” katanya.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan dukungan terhadap keberadaan pasar desa resmi yang dinilai lebih jelas legalitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Salah seorang warga, Babe menilai pengelolaan pasar oleh desa melalui BUMDes akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Misalnya pasar lama ada 60 penjual dalam satu hari, tinggal dikali per bulan dan per tahun. Itu baru bicara retribusi penjual, belum parkir. Begitu pentingnya pasar resmi yang dikelola desa lewat BUMDes untuk kemaslahatan kita,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai dua pasar sebenarnya masih bisa berjalan apabila memiliki komoditas yang berbeda.
“Bisa dua pasar, tapi dengan komoditas berbeda. Kalau komoditasnya sama, tentu tidak akan maksimal,” katanya.








