Operasi Patuh Anoa Digelar 8–21 Juni, Polres Butur Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Polres Buton Utara (Butut) akan melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2026 yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Anoa 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus perhatian dalam operasi tersebut meliputi, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, melawan arus lalu lintas, kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), pelanggaran penggunaan pelat nomor kendaraan, balapan liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.

Baca Juga  Mobil Diduga Kendaraan Presiden Tiba di Bandara Betoambari Baubau