JPKP Nasional Sultra Desak Transparansi Polda Sultra Atas Mafia Tambang Pasir Ilegal di Konaweha

Ia pun mendugaan ada indikasi persoalan tersebut jalan di tempat dan Keterlibatan Backing dibelakangnya.

Pihaknya menyoroti kinerja penyidik yang dinilai lamban meski saksi-saksi dilaporkan telah diperiksa sebanyak dua kali.

Namun hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan yang terlihat di lapangan. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya kekuatan besar yang membentengi aktivitas ilegal tersebut.

semakin menguat setelah ditemukan bukti berupa lembaran kertas yang mencantumkan nama-nama penyetor hasil tambang pasir, yang melibatkan sedikitnya enam orang.

Tidak main-main, Ali mengungkapkan bahwa JPKP Nasional Sultra berencana membawa persoalan kinerja kepolisian ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“JPKP akan melaporkan kinerja Polda Sultra ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi atau kelalaian dalam penanganan kasus”, ungkapnya.

Selain masalah perizinan tambang, JPKP juga tengah membidik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum.

Ali secara spesifik menyebut adanya dugaan keterlibatan nama oknum Kepala Desa Lamandora dalam daftar setoran tersebut.

Baca Juga  DPRD Sultra Disemprot Warga Butur: RDP Dinilai Langgar Kewenangan