UTARAKLIK.COM, KENDARI – Pusaran dugaan tambang pasir ilegal di aliran Sungai Konaweha kini memasuki babak baru.
Setelah mencuat melalui pemberitaan dari GSPI Sultra, kini dukungan terhadap penegakan hukum datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sultra.
Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Rasul Mustafa Ansar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia menyatakan bahwa GSPI Sultra tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan lingkungan tersebut.
Selain itu, Rasul Mustafa Ansar menekankan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
“Bilamana Polda Sultra tidak transparan dengan penanganan kasus tambang pasir ilegal di Konaweha, kami dari JPKP Nasional Sultra akan melakukan aksi besar-besaran demi transparansi publik,” tegas Ali sampaan akrbanya dalam keterangannya di Kendari (25/4/2026).








