UTARAKLIK.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton membantah isu yang menyebut proyek hilirisasi Aspal Buton dipindahkan ke Karawang, Jawa Barat.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, setelah melakukan konfirmasi kepada Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI).
Menurut Alvin, informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai fakta dan terjadi akibat kesalahpahaman dalam memahami proyek hilirisasi nasional yang sedang berjalan.
“Setelah kami konfirmasi ke ASPABI, informasi yang beredar itu tidak benar. Bahkan pihak asosiasi juga menyesalkan munculnya isu tersebut,” ujar Alvin di Kendari seperti dikutip di halaman fb Nalar Sultra, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan groundbreaking yang berlangsung di Karawang bukan pembangunan pabrik Aspal Buton, melainkan proyek pembangunan jalan tol yang menggunakan Aspal Buton sebagai salah satu material konstruksi.
“Yang dibangun di Karawang itu jalan tol, bukan pabrik aspal. Aspal Buton tetap menjadi bagian dari pengembangan di daerah asalnya,” jelasnya.
Alvin menegaskan, hingga saat ini tidak ada keputusan ataupun rencana pemindahan fasilitas produksi Aspal Buton ke luar daerah.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendorong pengembangan Aspal Buton sebagai salah satu potensi strategis daerah yang memiliki nilai ekonomi besar bagi masyarakat.
Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul pengumuman proyek hilirisasi nasional tahap II yang mencantumkan sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah.
Akibatnya, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa proyek pengolahan Aspal Buton akan dipindahkan ke Jawa Barat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Buton berharap polemik yang berkembang dapat segera diluruskan dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sumber: Halaman Fb Nalar Sultra https://www.facebook.com/100063593209995/posts/1565785355551223/?app=fbl








