DPRD Sebut Pelantikan Eselon II Di Butur Sudah Sesuai Aturan

UTARAKLI.COM, BUTUR – ‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara, H. Harsad Mbaru menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) tidak bermasalah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Pernyataan itu disampaikan Harsad setelah dilakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

‎“Hasil konsultasi di BKN menyinggung pelantikan eselon II di Kabupaten Buton Utara, menurut BKN tidak ada masalah. Apanya yang mau dipolemikan lagi” ungkap Harsad saat ditemui di Ereke (11/5/2026).

“Terkait adanya aspirasi dari teman-teman LSM dan isu yang berkembang di masyarakat soal pelantikan eselon II diduga bermasalah, menurut BKN jalurnya ke BKN”, terang Saad sapaan akrabnya.

‎Menurutnya, hasil konsultasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai legalitas pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Buton Utara.

‎Ia menilai, seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah telah mengikuti mekanisme dan aturan administrasi kepegawaian yang berlaku.

‎”Karena itu, polemik yang muncul diharapkan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat”, katanya.

‎Pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten Buton Utara sebelumnya memang menuai perhatian dari berbagai pihak.

‎Namun, dengan adanya hasil konsultasi ke BKN, DPRD meminta semua pihak dapat menghormati hasil tersebut dan kembali fokus mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Sultra Raih Opini WTP dari BPK RI