Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 10 Zulhijah 1447 Hijriah pada tanggal tersebut melalui metode hisab Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sementara Nahdlatul Ulama diperkirakan juga mengarah pada tanggal yang sama berdasarkan perhitungan dalam Almanak NU, meski keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan sidang isbat pemerintah.
Kemenag pun mengimbau masyarakat agar menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan usai sidang isbat digelar.
Gunakan Metode Hisab dan Rukyat
Dalam penentuan awal Zulhijah, Kemenag menggunakan dua pendekatan, yakni metode hisab dan rukyat.
Hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi hilal, sedangkan rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia.
Menurut Abu Rokhmad, kedua metode tersebut saling melengkapi guna memastikan hasil penetapan lebih akurat dan dapat diterima seluruh pihak.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” katanya.




