UTARAKLIK.COM, BAUBAU – Pemerintah Kabupaten Buton Utara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan desa. Buton Utara ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam penyaluran dan pengelolaan Dana Desa Semester I Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Baubau, Aang Junaidi, mewakili Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan di Aula KPPN Baubau, Selasa (11/8/2026).
Buton Utara dinilai unggul dari sejumlah aspek, mulai dari kecepatan penyaluran, kelengkapan administrasi, kepatuhan pelaporan, hingga efektivitas pengelolaan Dana Desa di tingkat kecamatan dan desa.
Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan data periode Januari hingga Juni 2026. Sejumlah indikator yang menjadi perhatian antara lain ketepatan waktu pengajuan, tidak adanya dana yang mengendap, serta kualitas pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah desa.
Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Buton Utara yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Utara, Herwan, SE.








