UTARAKLIK.COM, KENDARI – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan batu yang berlangsung di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT SLG.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar setelah pihaknya melakukan investigasi lapangan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Menurut Andi Aswar, tim BADKO HMI Sultra turun langsung melakukan pemantauan di area yang menjadi objek investigasi selama beberapa hari. Dari hasil pemantauan itu, pihaknya menemukan adanya aktivitas penambangan batu yang dinilai perlu ditelusuri legalitas dan dasar perizinannya oleh aparat penegak hukum.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang kami terima. Hasil investigasi yang kami peroleh menunjukkan adanya aktivitas penambangan batu yang perlu ditelusuri legalitasnya oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujar Andi Aswar, Selasa (2/6/2026).








