DPRD Sebut Pelantikan Eselon II Di Butur Sudah Sesuai Aturan

UTARAKLI.COM, BUTUR – ‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara, H. Harsad Mbaru menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) tidak bermasalah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Pernyataan itu disampaikan Harsad setelah dilakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

‎“Hasil konsultasi di BKN menyinggung pelantikan eselon II di Kabupaten Buton Utara, menurut BKN tidak ada masalah. Apanya yang mau dipolemikan lagi” ungkap Harsad saat ditemui di Ereke (11/5/2026).

“Terkait adanya aspirasi dari teman-teman LSM dan isu yang berkembang di masyarakat soal pelantikan eselon II diduga bermasalah, menurut BKN jalurnya ke BKN”, terang Saad sapaan akrabnya.

‎Menurutnya, hasil konsultasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai legalitas pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Buton Utara.

‎Ia menilai, seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah telah mengikuti mekanisme dan aturan administrasi kepegawaian yang berlaku.

‎”Karena itu, polemik yang muncul diharapkan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat”, katanya.

‎Pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten Buton Utara sebelumnya memang menuai perhatian dari berbagai pihak.

‎Namun, dengan adanya hasil konsultasi ke BKN, DPRD meminta semua pihak dapat menghormati hasil tersebut dan kembali fokus mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Polisi dan Warga Bahu-Membahu Hadapi Banjir di Lapandewa