UTARAKLIK.COM, JAKARTA – Agenda kunjungan kerja (kunker) Presiden Republik Indonesia ke wilayah Sulawesi dan sekitarnya mengalami perubahan mendadak.
Dari sejumlah daerah yang sebelumnya masuk dalam rencana kunjungan, kini hanya dua lokasi di Provinsi Sulawesi Utara yang dipastikan tetap menjadi tujuan Presiden pada 9 Mei 2026.
Perubahan tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor TR-101/SESMILPRES/PAM/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Dalam dokumen itu, jajaran pengamanan diminta segera menyesuaikan rencana operasional di lapangan menyusul perubahan agenda kepala negara.
Dua wilayah yang tetap masuk dalam agenda Presiden yakni Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Miangas yang merupakan pulau terluar Indonesia di bagian utara disebut menjadi salah satu titik strategis yang diprioritaskan dalam kunjungan kali ini.
Sementara itu, sejumlah daerah lain dipastikan batal dikunjungi Presiden.








