Wilayah yang dicoret dari agenda meliputi Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo, serta Kota Baubau dan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pembatalan tersebut sekaligus berdampak pada penyesuaian rencana pengamanan yang sebelumnya telah dipersiapkan di masing-masing daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, permohonan bantuan PAM dan KIRINTEL jaring perkembangan situasi terakhir dimohon kiranya dapat menyesuaikan dengan adanya perubahan dimaksud. Demikian bunyi instruksi dalam telegram yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Meski terjadi pengurangan titik kunjungan, koordinasi pengamanan tetap dilakukan secara intensif.
Telegram tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi TNI-Polri, termasuk Pangdam Jaya, Pangdam XIII/Merdeka, Pangdam XIV/Hasanuddin, hingga jajaran Kapolda di wilayah Sulawesi. (***)








