Dituding Lalai, Puskesmas Bonegunu Beri Penjelasan Soal Penanganan Bayi 2 Bulan

UTARAKLIK.COM, BUTUR – Puskesmas Bonegunu akhirnya memberikan penjelasan terkait penanganan seorang bayi berusia dua bulan yang sempat menuai sorotan dan tudingan kelalaian dari publik. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Kepala Puskesmas Bonegunu, Husni, mengungkapkan bahwa pasien berinisial MAA, warga Desa Ronta, datang untuk mendapatkan penanganan medis pada 15 April 2026 dini hari dengan keluhan diare dan demam.

“Pasien datang pada 15 April 2026 sekitar pukul 00.05 WITA dengan keluhan diare dan demam. Berdasarkan hasil triase dan penilaian dehidrasi, kondisi pasien masuk kategori diare tanpa dehidrasi sesuai standar WHO,” ujar Husni seperti dikutip di matabuton.com (26/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tenaga kesehatan langsung memberikan penanganan sesuai standar berupa pemberian oralit dan zinc, serta melakukan observasi ketat terhadap kondisi pasien.

Pemberian obat penurun panas juga dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan riwayat konsumsi obat sebelumnya.

Baca Juga  KPK Ungkap Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek RSUD Rp 9 Miliar