UTARAKLIK.COM, BUTUR – Aktivitas pasar pribadi di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu kembali menuai sorotan masyarakat.
Setelah kurang lebih sembilan tahun beroperasi, pasar tersebut disebut tidak pernah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Padahal, masyarakat memperkirakan perputaran uang di pasar itu mencapai dua digit juta rupiah setiap bulan dari sewa lapak, parkir hingga pungutan harian pedagang. Jika diakumulasikan dalam setahun, nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Pasarnya sudah lama berjalan dan selalu ramai. Tapi desa tidak pernah menikmati hasil dari aktivitas ekonomi itu,” ujar salah satu masyarakat Kalibu (23/5/2026).
Warga menilai selama ini keuntungan dari aktivitas pasar hanya berputar dalam pengelolaan pribadi tanpa memberikan dampak langsung terhadap pembangunan desa maupun kepentingan masyarakat luas.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah Pemerintah Desa Kalibu resmi membentuk pasar desa yang kini dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).








