Pilkada Butur: Penantang Atau Status Quo?

Kontribusi ide dan gagasannya dalam pembangunan Butur saat menjadi pimpinan DPRD sebagai modal politik.

Kedua, kekuasaan yang tersembunyi (invisible power) ialah politisasi birokrasi melalui kemampuan memobilisasi birokrasi 70 % ASN.

Ketiga, kooptasi terhadap penyelenggara pemilu.

Keempat, kekuasaan yg tidak terlihat (invisible power) melalui peran peran tokoh tokoh masyarakat pemangku adat untuk menanamkan nilai nilai etis dan ideologi .

Jika indikator tersebut diatas terpenuhi maka ada peluang status quo untuk memenangkan perhelatan Pilkada kali ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama kondisi klasik selalu terjadi status quo malah dirinya sendiri yang menjadi musuh terbesarnya.

Terjadinya turbulensi politik internal hingga membuat penumpang kapal status quo memilih meninggalkan kapal sebelum menabrak karang 27 November 2024.

Kelemahan status quo selalu mengabaikan hal hal prinsip dan cenderung memiliki kepedean tinggi yang tidak mendasar sebagaimana yang disebutkan diatas.

Berikutnya dalam pilkada berlaku rewads and punishment, status quo yang berhasil akan mendapatkan reward sebaliknya jika gagal akan mendapatkan punishment.

Comment