“Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada Muh. Rukman Basri, SE sebagai Bakal Calon Bupati Buton Utara Periode 2024-2029,” demikian kutipan surat tersebut.
Surat ini dikeluarkan DPP PAN sejak tanggal 28 Maret 2024 lalu.
Surat ini ditanda-tangani Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Eddy Soeparno selaku Sekjen DPP PAN.
DPP juga menugaskan RBZ untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Buton Utara.
Kedua, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin politik dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Keempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.
Demikian informasi ini disampaikan. Semoga bermanfaat. ***
Comment