KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Sultra, Termasuk Bupati Koltim Abdul Azis

“Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek 126,3 miliar. Namun demikian pembangunan RSUD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dan memiliki urgensi tinggi untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak, justru disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

Para tersangka itu langsung dilakukan penahanan. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (8/8) sampai 27 Agustus di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Diketahui dalam perkara ini, rangkaian OTT berlangsung di tiga lokasi. Yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Abdul ditangkap usai mengikuti gelaran rakernas partai NasDem.

OTT itu terkait dengan dugaan suap DAK pembangunan rumah sakit. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Comment