KPK Lakukan OTT Di Sultra Terkait Dugaan Suap Proyek Penikangkatan Kualitas RS

Asep menjelaskan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ya, penyelenggaranya nanti. Tadi saya belum cek ya, tapi yang jelas pasti ada. Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Disadur dari CNN Indonesia “OTT KPK di Sultra Terkait Dugaan Suap Proyek Peningkatan Kualitas RS”.

Comment