Lebih lanjut, Asrafin menantang pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum resmi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia menyarankan agar tudingan yang disampaikan tidak berhenti pada opini publik, tetapi diuji secara hukum agar mendapatkan kepastian.
“Silakan tempuh jalur hukum. PTUN adalah tempat yang tepat untuk menguji keabsahan keputusan administrasi. Jangan hanya membangun opini tanpa dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Ditengah polemik yang berkembang, Asrafin juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar.
Ia menilai, stabilitas daerah perlu dijaga agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Mari kita sama-sama menjaga suasana tetap kondusif dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (BS)








