Mantan Kepala BKD Sultra yang juga narasumber kegiatan ini menghimbau agar menanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang untuk dapat menghindari praktek-praktek kekerasan.
“Selain itu penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran diterapkan secara konsisten, yakni mengefektifkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan setiap penyelesaian kasus kekerasan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M. selaku narasumber menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) merupakan fenomena gunung es yang membutuhkan penanganan serius untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
“Kegiatan ini ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan, dan meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus anak,” terangnya.
Comment