DP3A dan KB Provinsi Sultra Gelar Advokasi Kebijakan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025 di Butur

UTARAKLIK.COM – BUTUR, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) dan KB Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar advokasi kebijakan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025 di Kabupaten Buton Utara bertempat di Aula Hotel Sara’ea, Senin (11/8/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DP3A dan KB Provinsi Sultra, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si., yang dihadiri Kepala DP3A Butur, Direktur Lambu Ina, Sekretaris TP PKK Butur, Sekretaris Bappeda Butur, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPMD, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, RSUD, Para Camat, Lurah, Darma Wanita, BKMT, Tokoh Adat, Organisasi Sosial dan Perwakilan Pasutri Butur.

Zanuriah dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan advokasi kebijakan layanan perlindungan perempuan dan anak dimaksudkan untuk membangun komitmen dan memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sering terjadi di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Comment